RILISKALIMANTAN.COM, JAWA BARAT - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II tahun 2026 dengan menargetkan capaian kinerja sebesar 98 persen. Target tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dalam arahannya kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Indonesia, Dalu Agung Darmawan meminta seluruh jajaran segera menyusun strategi teknis sebelum akhir Juli agar target prioritas di masing-masing wilayah dapat tercapai sesuai rencana.
“Target capaian kita di tahun ini adalah 98%. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Menurutnya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen utama dalam memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berjalan efektif serta berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“SAKIP ini strategis bukan hanya melihat capaian tapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi internalnya. Jadi kalau Tim Pembina melihat unsur-unsur SAKIP, saya pikir itu sudah mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di ranah Pejabat Eselon 1 dan Eselon 2,” tuturnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengatakan pengawasan pada semester II akan difokuskan secara tematik terhadap program-program strategis nasional yang memiliki nilai anggaran besar.
Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan agar setiap program mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menghindari potensi persoalan hukum.
“Misal seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kalau outcome-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu celah sorotan dari para Aparat Penegak Hukum,” tutur Irjen ATR/BPN.
Ia juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program, khususnya PTSL dan RDTR, agar berbagai kendala dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.
“Mohon program PTSL dan RDTR ini senantiasa dievaluasi misal per minggu. Tujuannya, agar kita bisa memetakan program kita, kita bisa merasa bahwa program kita ada kekurangan di sana, makanya dievaluasi, diperbaiki,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, turut memaparkan target capaian semester II tahun 2026. Pertemuan dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan diikuti secara daring oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi serta Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Sumber: Rilis ATR/BPN
.jpeg)