![]() |
| LOGO: Kepala BGN Sudaryono melakukan pemberhentian 261 pegawai bermasalah - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai bermasalah sebagai bagian dari langkah pembenahan internal untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengumuman tersebut disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026).
Menurut Sudaryono, kebijakan itu merupakan komitmen BGN untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin yang terjadi di lingkungan lembaga.
"Per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Hari ini kami mengumumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," kata Sudaryono.
Dari total pegawai yang diberhentikan, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN, sedangkan 37 lainnya merupakan tenaga ahli.
Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran disiplin menjadi alasan utama pemberhentian tersebut.
"Salah satu dan yang paling besar alasannya adalah karena diduga adanya pelanggaran disiplin dan pelanggaran lainnya," ujarnya.
Selain memberhentikan ratusan pegawai non-ASN dan tenaga ahli, BGN juga menemukan sembilan aparatur, baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
Terhadap sembilan aparatur tersebut, BGN tengah memproses pemberian sanksi yang berpotensi berujung pada pemecatan.
"Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," tegas Sudaryono.
Di sisi lain, BGN juga mencatat terdapat 39 pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ringan.
Mereka akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari mutasi, demosi, hingga sanksi administratif dan peringatan.
Langkah bersih-bersih internal ini disebut sebagai bagian dari upaya BGN memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai aturan.
Sumber: Beritasatu.com
