![]() |
| SOSOK: Gubernur Muhidin saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Polda Kalsel dan 21 perguruan tinggi menandatangani nota kesepakatan pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak, Senin (27/7/2026).
Forum tersebut dibentuk sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kejahatan di ruang digital.
Penandatanganan nota kesepakatan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalsel, instansi terkait, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mengatakan pembentukan forum menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) yang akan bekerja secara terkoordinasi.
"Hari ini kita melaksanakan nota kesepakatan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama pemerintah daerah, Polda Kalsel, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar pelaksanaannya lebih konkret di lapangan," ujar Muhidin.
Menurutnya, forum tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga pencegahan kejahatan siber yang semakin berkembang seiring pesatnya penggunaan teknologi digital.
Satgas nantinya akan memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya kekerasan, penyalahgunaan teknologi, serta berbagai bentuk kejahatan di ruang digital.
"Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital. Satgas nantinya akan turun langsung ke sekolah-sekolah, termasuk saat pelaksanaan upacara, untuk memberikan pemahaman agar anak-anak mengetahui dampak dan konsekuensi dari berbagai bentuk penyimpangan maupun tindak kekerasan," katanya.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan penanganan bersama.
Menurutnya, ancaman terhadap perempuan dan anak kini tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berkembang dalam bentuk cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, hingga penyebaran konten yang berdampak pada kesehatan mental anak.
"Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, satuan pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Rosyanto berharap forum bersama tersebut menjadi wadah koordinasi, edukasi, pendampingan korban, hingga penegakan hukum secara terpadu dan berkelanjutan.
Ia menegaskan penandatanganan nota kesepakatan harus menjadi awal lahirnya langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Selatan.
"Sinergi yang kuat akan melahirkan perlindungan yang nyata. Perlindungan yang nyata akan melahirkan generasi yang tangguh, cerdas, dan berkarakter," pungkasnya.
Penulis: H. Faidur
