Trending

Raih WTP Ke-13, Pemprov Kalsel Fokus Benahi Pengelolaan Aset Daerah

WAWANCARA: Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, memberikan tanggapan terkait tata kelola keuangan dan aset daerah Pemprov Kalsel - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (24/6/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pada hari ini agendanya adalah paripurna tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Berbagai masukan yang disampaikan tentu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan,” kata Subhan.

Menurutnya, capaian opini WTP ke-13 merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun, pemerintah daerah tetap memberi perhatian terhadap sejumlah catatan yang disampaikan dalam hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Pada tahun 2026 ini kita kembali memperoleh opini WTP yang ke-13 kali. Tentu capaian ini sangat baik, namun masih terdapat beberapa catatan yang harus menjadi perhatian dan perlu dilakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Salah satu aspek yang kembali menjadi perhatian adalah pengelolaan aset daerah. Subhan menilai persoalan aset merupakan tantangan yang dihadapi banyak pemerintah daerah, termasuk Kalimantan Selatan.

“Persoalan aset hampir setiap tahun menjadi catatan dalam pemeriksaan. Ini merupakan tantangan yang cukup mendasar bagi pemerintah daerah. Karena itu, atas catatan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, kami akan melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih mendasar,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalsel akan memperkuat pengelolaan aset mulai dari proses pencatatan, pelaporan hingga pertanggungjawaban agar semakin tertib dan akuntabel.

“Ke depan kami akan melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah, baik dari sisi pencatatan, laporan maupun pertanggungjawabannya. Ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah,” tutup Subhan.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama