Trending

Kementerian Hukum Gandeng UNIVSM Kembangkan Sentra Kekayaan Intelektual

SINERGITAS: Foto bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dengan pengurus Universitas Sapta Mandiri (UNIVSM) - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggandeng Universitas Sapta Mandiri (UNIVSM) untuk memperkuat pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Balangan.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kampus UNIVSM, Paringin, Rabu (24/6/2026), sebagai upaya memperluas perlindungan hukum terhadap hasil inovasi dan meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, mengatakan Sentra Kekayaan Intelektual akan menjadi pusat layanan yang mendampingi proses perlindungan hukum terhadap hasil penelitian, karya cipta, inovasi, maupun invensi yang dihasilkan sivitas akademika.

Menurutnya, keberadaan sentra tersebut tidak hanya melindungi hak para pencipta, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan hasil karya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Sentra Kekayaan Intelektual ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta inovasi dan kreativitas. Selain itu, karya yang dihasilkan juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara ekonomi,” kata Alex.

Selain itu, Kementerian Hukum juga mendorong partisipasi aktif UNIVSM dalam penguatan Pos Bantuan Hukum yang telah tersedia di berbagai desa dan kelurahan.

Saat ini terdapat sekitar 155 Posbankum yang berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum, mediasi sengketa, advokasi, serta penyebaran informasi hukum kepada masyarakat.

Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan dapat terlibat langsung melalui kegiatan magang maupun pendampingan administrasi untuk mendukung pelayanan hukum di tingkat desa.

Alex menilai Balangan memiliki potensi besar dalam bidang inovasi. Ia mencontohkan capaian daerah yang berhasil meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 sebagai bukti berkembangnya budaya inovasi di daerah.

Sementara itu, Rektor UNIVSM Abdul Hamid menyatakan kesiapan kampusnya untuk mendukung pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual dan Pos Bantuan Hukum.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual. Ini menjadi peluang bagi kami untuk berkontribusi lebih besar kepada masyarakat Balangan,” ujarnya.

Menurut Abdul Hamid, Sentra Kekayaan Intelektual akan memberikan manfaat besar bagi dosen dan mahasiswa dalam melindungi hasil penelitian, karya ilmiah, maupun inovasi yang dihasilkan dari berbagai program studi.

UNIVSM juga siap melibatkan mahasiswa, dosen, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kampus untuk mendukung pelaksanaan program tersebut di lapangan.

Melalui sinergi ini, perlindungan terhadap kekayaan intelektual diharapkan semakin kuat, akses bantuan hukum masyarakat semakin luas, serta keterlibatan mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat dapat terus meningkat.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama