![]() |
| KOMPAK: Pelaksanaan rapat paripurna agenda pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo dan dihadiri anggota dewan serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil.
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait pelaksanaan APBD 2025. Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas penggunaan anggaran hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi-fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, baik pada proses perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan anggaran.
Selain itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian khusus dalam pembahasan. Sejumlah fraksi meminta pemerintah daerah terus menggali potensi pendapatan guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Aspek pengendalian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan efektivitas program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut.
Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Menanggapi pandangan umum fraksi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Plh Sekda Subhan Nor Yaumil menyampaikan jawaban dan penjelasan gubernur. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah juga menyatakan akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sebagai salah satu upaya mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat menghasilkan evaluasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pembangunan daerah.
“Melalui pembahasan ini, DPRD berharap seluruh pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah dapat terus ditingkatkan kualitasnya sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Kartoyo.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki proses pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Penulis: H. Faidur

