![]() |
STUDI BANDING: Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan studi banding ke ke Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul – Foto Ist |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG - Untuk memperkaya materi serta memperdalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRWP, Pengelola Barang Milik Daerah, dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang dipimpin langsung oleh H. Abdullah melaksanakan kaji banding ke Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Pansus III untuk mempertajam kajian dan memperkaya referensi guna menyempurnakan substansi Raperda yang sedang dibahas," kata Ketua Pansus III DPRD Kapuas, H. Abdullah di Kuala Kapuas, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, selain mempelajari penerapan regulasi daerah istimewa Kota Yogyakarta, Pansus III juga menggali berbagai pengalaman dan praktik terbaik yang dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah.
H. Abdullah mengharapkan hasil kaji banding ini dapat mendukung penyempurnaan ketiga Raperda tersebut.
“Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas," ucapnya.
Penulis: MR Habibi

