Trending

Percepatan PTSL 2026, Kantah HSU Cocokkan Data Bidang Tanah di Desa Sungai Limas

 

VERIFIKASI LAPANGAN: Tim Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara memastikan kesesuaian data fisik dan dokumen kepemilikan tanah masyarakat pada kegiatan PTSL 2026 di Desa Sungai Limas -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALIMANTAN SELATAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendorong percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan pencocokan bidang tanah dan pengumpulan berkas yuridis di Desa Sungai Limas, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Yudono Adithia Rahadi, S.H., selaku Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, bersama jajaran Kantah Kabupaten HSU.

Tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik bidang tanah dengan dokumen yang dimiliki masyarakat. Langkah ini dilakukan guna menjamin validitas data yang menjadi dasar dalam proses sertipikasi tanah melalui program PTSL.

Selain melakukan pencocokan data, petugas juga mengumpulkan berkas yuridis yang diperlukan dalam tahapan pendaftaran tanah. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sehingga proses PTSL dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui pendampingan langsung di lapangan, masyarakat juga memperoleh informasi mengenai persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi dalam program PTSL. Dengan demikian, proses pengurusan menjadi lebih jelas, cepat, dan dapat meminimalkan kendala pada tahap selanjutnya.

Kantah Kabupaten HSU berharap kegiatan pencocokan data dan pengumpulan berkas yuridis ini dapat mendukung pencapaian target PTSL Tahun 2026 serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sungai Limas melalui peningkatan kepastian hukum hak atas tanah.

Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama