![]() |
| BICARA: Staf Ahli Pemprov Kalsel Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada Polda Kalsel atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 128,7 kilogram yang diamankan dalam operasi selama 8 hingga 12 Juni 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).
Menurut Adi, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba yang masih menjadi persoalan serius.
"Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalsel, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran Polda Kalsel atas kerja keras dan ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba hingga hasilnya dapat disampaikan kepada publik pada hari ini," ujarnya.
Ia menilai penyampaian barang bukti hasil pengungkapan kepada publik merupakan bentuk transparansi sekaligus akuntabilitas dalam penegakan hukum. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, setiap narkotika yang berhasil diamankan berarti menyelamatkan banyak masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Konferensi pers tersebut, lanjut Adi, juga memiliki nilai edukatif karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman narkotika sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini juga menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan perhatian dan kerja sama seluruh pihak.
"Sinergi pencegahan dan pemberantasan harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir. Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen bangsa harus bersatu padu melawan peredaran narkoba," katanya.
Adi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan dan menyebarkan informasi yang benar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Jangan biarkan satu pun generasi Banua hancur karena narkoba. Mari kita perangi para bandar dan pengedar hingga ke akarnya demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat," tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Polda Kalsel menyita barang bukti sabu seberat 128,7 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai lebih dari Rp231 miliar. Barang haram tersebut diamankan dari lima tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dan memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
Penulis: H. Faidur

