![]() |
| BICARA: Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni saat memberikan arahan dalam Rakor Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru - Foto Dok MC Banjarbaru |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarbaru mempercepat penyelesaian batas antar-kelurahan dengan melibatkan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepastian administrasi sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Pembahasan mengenai batas wilayah menjadi agenda utama dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru yang digelar di Aula Kecamatan Landasan Ulin, Kamis (25/6/2026).
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengatakan penetapan batas administrasi yang jelas menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Tentunya dengan keterlibatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ULM bersama BPN diharapkan mampu menghasilkan pemetaan wilayah yang akurat dan memiliki kepastian hukum," ujarnya saat memberikan arahan.
Sirajoni menegaskan, batas wilayah yang jelas akan meminimalkan potensi konflik sosial maupun persoalan maladministrasi pada masa mendatang.
Karena itu, sinergi antara lurah, camat, tim ahli ULM, tim ahli wali kota, dan BPN dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Selain membahas batas wilayah, rakor juga menjadi forum evaluasi pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Pemerintah Kota Banjarbaru turut mendorong penerapan konsep Kecamatan Inklusif dengan melibatkan Dinas Sosial. Program tersebut menitikberatkan pada pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan lanjut usia, baik dari sisi fasilitas maupun pelayanan birokrasi.
Pada kesempatan itu, Sirajoni mengapresiasi peran camat dan lurah sebagai garda terdepan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ia juga menekankan tiga prioritas yang harus terus diperkuat, yakni digitalisasi pelayanan publik, kepekaan terhadap persoalan sosial dan lingkungan, serta penguatan sinergi lintas sektor.
Pemkot Banjarbaru berharap penyelesaian batas wilayah yang lebih cepat dan akurat dapat mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, inklusif, dan merata bagi seluruh warga.
Penulis: H. Faidur

