![]() |
| RAMAI: Pelaksanaan rapat koordinasi dan pemantauan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan bersama KPK RI - Foto Dok Wasaka |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi dan pemantauan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Idham Khalid, Banjarbaru, Kamis (25/6/2026).
Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, dalam kegiatan yang juga dihadiri pimpinan DPRD Kalsel, jajaran KPK, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalsel.
Dalam sambutannya, H. Muhidin menyebut pendampingan dari KPK merupakan bagian penting dari langkah pencegahan korupsi sekaligus tindak lanjut rencana aksi perbaikan sektor pengadaan barang dan jasa tahun 2025.
“Oleh sebab itu, mari kita memaknai pendampingan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan, agar penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan berjalan semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” kata M. Syarifuddin saat membacakan sambutan gubernur.
Menurut H. Muhidin, setiap anggaran daerah merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan warga.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menyiapkan data pendukung secara valid, lengkap, dan tepat waktu sebagai bagian dari proses evaluasi yang dilakukan bersama KPK.
Selain itu, proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial diminta berlangsung secara terbuka, tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya juga meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan data secara terbuka dan apa adanya, serta memberikan dukungan penuh atas setiap tahapan pemantauan dan evaluasi ini,” ujar H. Muhidin dalam sambutan tertulisnya.
Direktur Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Imam Turmudi, mengatakan kehadiran lembaganya di Kalimantan Selatan merupakan bagian dari tugas pencegahan korupsi melalui penguatan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami mengajak semua pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama, apa yang harus menjadi tugas dan tanggung jawab, bagaimana Kalsel mencapai tujuannya dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakatnya,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai tantangan tata kelola pemerintahan sekaligus menyusun langkah strategis dalam meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.
Penulis: H. Faidur

