![]() |
| SOSIALISASI: Anggota DPRD Kalsel H. Mushaffa Zakir saat menyampaikan Perda Nomor 12 Tahun 2022 kepada warga Banjarmasin Selatan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Anggota DPRD Kalimantan Selatan, H. Mushaffa Zakir, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat kepada warga di kawasan Jalan Prona, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah keberagaman yang ada di Kalimantan Selatan.
Mushaffa Zakir mengatakan toleransi merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan saling menghargai.
Menurutnya, toleransi tidak hanya berarti menerima perbedaan, tetapi juga diwujudkan melalui sikap saling menghormati dan bekerja sama dalam kehidupan sehari-hari.
"Maka dari itu, saya mengajak warga Prona Kecamatan Banjarmasin Selatan agar bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu menjelaskan pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah untuk memperkuat kerukunan antarwarga, termasuk melalui pembentukan regulasi yang mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Perda Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat di Kalimantan Selatan.
Mushaffa menuturkan perda tersebut bertujuan memelihara kehidupan masyarakat yang rukun, aman, tenteram, damai, dan sejahtera, sekaligus menjamin ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.
Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari guna menjaga persatuan di tengah keberagaman.
"Semoga sosialisasi ini dapat menjadi komitmen kita bersama untuk menghasilkan suatu rekomendasi mutlak dalam memelihara kerukunan serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.
Melalui sosialisasi tersebut, Mushaffa berharap semangat toleransi dan kebersamaan terus terjaga sehingga dapat memperkuat kehidupan sosial yang harmonis di Kalimantan Selatan.
Penulis: Fathur

