Trending

DPRD dan Pemprov Kalsel Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Akuntabel

SOSOK: Gubernur Muhidin menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Kalsel.

Pencapaian itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan yang digelar pada Kamis (11/6/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo, M.M., dan Wakil Ketua Desy Oktavia Sari.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Dr. Slamet Kurniawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara bertanggung jawab karena setiap anggaran yang digunakan merupakan amanah masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

“Syukur Alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Muhidin mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan BPK RI yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan menjadi indikator penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI akan ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Muhidin menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum mempertegas komitmen bersama antara DPRD Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan BPK RI dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama