Trending

Disdikbud Kalsel Catat 334 SMA dan SMK Jadi Sekolah Pendidikan Inklusi

SOSOK: Kepala Disdikbud Kalsel Abdul Rahim - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperluas layanan pendidikan inklusi bagi siswa berkebutuhan khusus. Hingga 2025, sebanyak 334 SMA dan SMK di daerah tersebut telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan menunjukkan jumlah tersebut terdiri atas 207 SMA dan 127 SMK yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Kepala Disdikbud Kalsel Abdul Rahim mengatakan pengembangan pendidikan inklusi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan yang sama tanpa diskriminasi.

“Pada tahun 2025 terdapat 334 SMA dan SMK yang telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, terdiri dari 207 SMA dan 127 SMK,” ujar Abdul Rahim di Banjarbaru, Rabu (17/6/2026).

Selain memperluas jumlah sekolah inklusi, Disdikbud Kalsel juga mencatat sebanyak 304 peserta didik berkebutuhan khusus di jenjang SMK telah memperoleh layanan pendidikan melalui sistem tersebut.

Menurut Abdul Rahim, kebijakan pendidikan inklusi sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang mengusung semangat pelayanan publik tanpa diskriminasi melalui tagline "Bekerja Bersama, Merangkul Semua".

“Sesuai dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan melalui tagline ‘Bekerja Bersama, Merangkul Semua’, semangat tersebut sangat relevan dengan pendidikan inklusi. Kami meyakini bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi,” katanya.

Untuk memperkuat program tersebut, Disdikbud Kalsel memfokuskan pengembangan pada tiga sektor utama, yakni perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu layanan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia pendidikan.

Sejumlah langkah yang dilakukan meliputi pengembangan sekolah inklusi, pemutakhiran data peserta didik berkebutaan khusus, pelatihan guru, hingga penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Disdikbud Kalsel juga terus mendorong kolaborasi antara sekolah reguler dan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk memperkuat sistem layanan pendidikan inklusi di daerah.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap semakin banyak anak berkebutuhan khusus yang memperoleh akses pendidikan berkualitas dan dapat mengembangkan potensinya secara optimal.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama