![]() |
| SOSOK: Menteri PANRB Rini Widyantini - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah mencatat kebijakan fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau work from home (WFH) selama April 2026 mampu menghasilkan efisiensi anggaran dalam jumlah besar.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebut penghematan terbesar berasal dari biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp1,95 triliun.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan hasil evaluasi menunjukkan pola kerja fleksibel tidak mengganggu kinerja birokrasi maupun kualitas pelayanan publik.
“Hasil evaluasi mencatat capaian efisiensi yang signifikan. Perjalanan dinas dapat diefisiensikan sebesar Rp1,95 triliun, utilitas pemerintah dihemat Rp65,6 miliar, dan tercatat kenaikan 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional,” kata Rini dalam Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja di Jakarta, dikutip Jumat (29/5/2026).
Menurut Rini, kebijakan fleksibilitas kerja menjadi bagian dari transformasi birokrasi modern yang memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Ia menegaskan efisiensi anggaran tidak berarti menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,” ujarnya.
Selain penghematan perjalanan dinas, pemerintah juga mencatat efisiensi biaya utilitas sebesar Rp65,6 miliar selama penerapan sistem kerja fleksibel.
Peningkatan penggunaan tanda tangan elektronik juga disebut menjadi indikator percepatan digitalisasi birokrasi di berbagai instansi pemerintah.
Pemerintah mencatat terjadi penambahan lebih dari 100 ribu dokumen TTE secara nasional selama periode evaluasi.
Di sisi lain, kualitas pelayanan publik diklaim tetap terjaga selama penerapan WFH ASN.
Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, sekitar 95 persen layanan publik tetap berjalan stabil bahkan mengalami peningkatan kualitas.
Seluruh pengaduan masyarakat juga disebut tetap dapat ditangani melalui kanal layanan resmi pemerintah.
Rini menilai transformasi budaya kerja birokrasi harus diiringi dengan penguatan infrastruktur digital nasional.
Beberapa aspek yang dinilai penting antara lain pengembangan identitas digital, sistem pertukaran data antarinstansi, serta pembayaran digital pemerintah.
“Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja,” katanya.
Meski menunjukkan hasil positif, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan kebijakan kerja fleksibel.
Tantangan tersebut meliputi penguatan budaya kerja digital, pola koordinasi antarunit, hingga sinkronisasi kerja lintas instansi.
Karena itu, pemerintah berencana terus menyempurnakan implementasi kebijakan tersebut agar lebih efektif di masa mendatang.
“Ke depan, fleksibilitas kerja harus semakin matang implementasinya. Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga semakin kuat dari sisi tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi,” ujar Rini.
Kebijakan WFH ASN sendiri menjadi bagian dari langkah pemerintah mempercepat reformasi birokrasi dan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Sumber: Merdeka.com

