![]() |
| SOSOK: Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Maruli Simanjuntak, membantah telah memerintahkan prajurit TNI AD untuk membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dhandy Laksono.
Menurut Maruli, pembubaran kegiatan tersebut dilakukan atas pertimbangan keamanan wilayah oleh pemerintah daerah setempat, bukan instruksi dari TNI AD.
“Pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana yang menganggap ada risiko keributan,” kata Maruli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ia menegaskan aparat di lapangan hanya menjalankan koordinasi bersama pemerintah daerah guna menjaga situasi tetap kondusif.
Selain menanggapi isu pembubaran nobar, Maruli juga mempertanyakan sumber pendanaan produksi film dokumenter tersebut. Menurutnya, proses produksi film membutuhkan biaya besar dan mobilitas yang tidak sedikit.
“Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video seperti ini segala macam, duitnya dari mana? Ya, coba aja,” ujarnya.
Ia menduga ada pihak tertentu yang mendukung pendanaan produksi film tersebut.
“Sampai datang ke sana, bikin video, terbang sini terbang sana, orang berduit lah,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pembubaran atau penghentian kegiatan nobar film tersebut bukan merupakan instruksi pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum secara terpusat.
Menurut Yusril, pelarangan pemutaran film di sejumlah kampus terjadi secara berbeda-beda dan tidak seragam di tiap daerah. Ia menyebut beberapa kampus seperti di Mataram sempat melarang pemutaran film karena alasan administratif, sementara di daerah lain kegiatan tetap berlangsung.
Yusril menilai kritik terhadap proyek pemerintah melalui karya film merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi selama disikapi secara proporsional.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung terprovokasi oleh judul film yang dinilai kontroversial. Menurutnya, pembuat film perlu memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
Yusril menegaskan proyek di Papua Selatan yang menjadi sorotan dalam film tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional yang telah berjalan sejak 2022. Ia membantah anggapan proyek itu sebagai bentuk kolonialisme modern dan menegaskan Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” katanya.
Ia menambahkan kebebasan berekspresi dalam demokrasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral, baik bagi pemerintah maupun para pelaku seni dan pembuat karya.
Sumber: Liputan6.com

