Trending

Kantor Pertanahan HSU Verifikasi Data Tanah di Teluk Mesjid

 

CEK LANGSUNG: Panitia A lakukan pemeriksaan lapangan di Teluk Mesjid -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui Panitia A melaksanakan pemeriksaan lapangan di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Pandan, pada 2 April 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan keakuratan data pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Pemeriksaan lapangan melibatkan lintas seksi, yakni Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Tim turun langsung untuk melakukan pengecekan data fisik dan yuridis.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan peninjauan batas bidang tanah, verifikasi dokumen kepemilikan, hingga pencatatan keterangan para pihak sebagai bagian dari proses klarifikasi data.

Pemeriksaan lapangan menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Ketelitian dan akurasi dalam setiap proses menjadi dasar dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat serta mencegah potensi sengketa sejak dini.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan menghadirkan pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama