![]() |
| REFORMA AGRARIA: Kantor Pertanahan HSU gandeng lintas sektor bentuk GTRA 2026 -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 sebagai langkah strategis mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di daerah. Pembentukan tim tersebut dilakukan melalui rapat yang digelar pada Selasa, 7 April 2026, di Ruang Rapat Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Rapat ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis terkait. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi dalam mendukung keberhasilan program Reforma Agraria di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Melalui rapat tersebut, dibentuk Tim GTRA yang akan berperan sebagai penggerak utama dalam penataan aset dan akses masyarakat terhadap tanah. Langkah ini bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan GTRA juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam membangun Zona Integritas melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan kolaborasi yang solid antarinstansi, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

