Trending

Tingkatkan Kepastian Hukum, Kantah HSU Teken Kerja Sama dengan PN Amuntai

 

PERKUAT SINERGI: Kantah HSU Resmi jalin kerja sama strategis dengan PN Amuntai -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri Amuntai dalam upaya memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanahan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Amuntai pada Rabu, 8 April 2026. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Rubiyanto Budiman, S.H., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn.

Kolaborasi ini difokuskan pada pelaksanaan pemeriksaan setempat dan eksekusi dalam penanganan perkara pertanahan. Melalui sinergi tersebut, kedua instansi akan bekerja sama dalam pengukuran tanah, penerbitan dokumen hasil pengukuran, hingga penyediaan data yuridis terkait objek sengketa.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Selain mendukung efektivitas penanganan perkara, langkah strategis tersebut juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui hadirnya layanan pertanahan yang modern, responsif, dan terpercaya.

Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama