![]() |
| KLARIFIKASI DATA: Panitia A Kantah HSU pastikan legalitas tanah masyarakat Pulau Damar -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Melalui kegiatan pemeriksaan lapangan yang dilaksanakan di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, tim memastikan proses verifikasi data pertanahan berjalan secara menyeluruh dan transparan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 2 April 2026 tersebut melibatkan tim terpadu dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi data fisik dan yuridis terhadap bidang-bidang tanah yang diperiksa. Batas tanah ditinjau secara teliti, dokumen kepemilikan divalidasi, serta keterangan dari para pihak dicatat sebagai bagian dari proses klarifikasi.
“Pemeriksaan lapangan ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah humanis untuk menyelaraskan data dengan kondisi riil di lapangan. Ketelitian dalam tahapan ini merupakan pondasi utama bagi kami dalam memberikan jaminan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat Desa Pulau Damar,” demikian disampaikan dalam keterangan kegiatan.
Panitia A Kantah Kabupaten HSU menilai, data pertanahan yang valid dan tertib menjadi faktor penting dalam mencegah potensi sengketa sejak dini. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman atas kepemilikan aset tanahnya.
Selain memastikan legalitas pertanahan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang bersih dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas.
“Dengan data yang valid dan tertib, potensi sengketa pertanahan dapat dicegah sedini mungkin, sehingga masyarakat merasa tenang dan aman atas asetnya,” lanjut keterangan tim terpadu tersebut.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Kantah Kabupaten HSU dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

