RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Forum yang digelar di Jakarta, Kamis-Jumat (21-22/5/2026) itu menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan angka fatalitas korban kecelakaan di Indonesia.
Rakernis Dokkes Polri 2026 mengangkat tema "Optimalisasi Peran Dokkes Polri Guna Penguatan Polri Presisi Dalam Rangka Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026". Forum ini membahas berbagai penguatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan, mulai dari implementasi pelayanan kesehatan kepolisian, penanganan korban bencana, hingga penguatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara di berbagai wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Medical Advisory Board Jasa Raharja, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H., M.Si., memaparkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 sebagai kerangka tata laksana penanganan kasus korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit mitra Jasa Raharja.
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kecepatan respons dan koordinasi yang kuat antarinstansi, terutama pada masa golden period yang sangat menentukan keselamatan korban.
"Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan," ujarnya.
Dewi menambahkan, penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan korban merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas yang lebih baik. Untuk itu, Jasa Raharja terus memperkuat transformasi digital pelayanan guna mendukung proses penjaminan dan perawatan korban secara lebih cepat dan terintegrasi.
Salah satu inovasi yang terus dikembangkan adalah implementasi JR Care, sebuah sistem yang mendukung proses verifikasi perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara digital dan real-time. Sistem tersebut memungkinkan proses penjaminan dilakukan lebih cepat sehingga rumah sakit dapat segera memberikan tindakan medis tanpa terkendala proses administratif.
Dewi menekankan bahwa upaya menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui percepatan penanganan pascakecelakaan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi, standar pelayanan medis, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat.
"Karena itu, sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat," ungkapnya.
Sumber: Jasa Raharja

