Trending

Jasa Raharja dan Samsat Kandangan Turun ke Jalan, Ingatkan Warga HSS soal Kewajiban Pajak Kendaraan

 

SOSIALISASI PAJAK: Petugas Tim Pembina Samsat Kandangan mengedukasi warga tentang pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu saat Operasi Gabungan, Rabu (20/5/2026) -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALIMANTAN SELATAN — PT Jasa Raharja Cabang Kandangan bersama Tim Pembina Samsat Kandangan menggelar Operasi Gabungan di Bundaran Ketupat Hamalau, tepatnya di depan Kantor Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Kandangan, pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini merupakan upaya optimalisasi pendapatan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Operasi tersebut dihadiri oleh Kepala UPPD Kandangan, Kanit Regident, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kandangan, serta Kepala Seksi PKB dan BBNKB UPPD Kandangan. Para petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan registrasi dan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.

Dalam kesempatan itu, para petugas juga mengingatkan bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan juga bentuk perlindungan bagi pengguna jalan apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut, diharapkan tercipta ketertiban administrasi kendaraan serta peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kandangan, Indryo Wahyuno Sadjianto, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi dalam operasi gabungan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Sinergi antar stakeholder dalam pelaksanaan operasi gabungan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor," ujar Indryo.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

Selain penindakan administratif, masyarakat juga diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Di antaranya dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama