![]() |
| PENYERAHAN: Suasana rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2025 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Kotabaru resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2026 yang digelar pada Kamis (30/4/2026).
Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai dasar perbaikan kinerja dan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan tidak memiliki konsekuensi langsung secara hukum maupun politik terhadap kepala daerah. Namun, menurutnya, tindak lanjut terhadap catatan DPRD memiliki bobot moral dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Apa yang disampaikan ini tidak ada implikasi langsung, baik secara hukum maupun secara politik kepada Bupati. Namun apabila tidak diperhatikan dan ditindaklanjuti, akan berdampak pada konsekuensi moral bagi kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Dari hasil pembahasan LKPJ 2025, DPRD Kotabaru merumuskan sejumlah catatan penting lintas sektor. Pada aspek anggaran, pemerintah daerah didorong untuk memperluas sumber pembiayaan di luar APBD, mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBN, serta menyusun target pajak berbasis data yang lebih akurat.
Di sektor infrastruktur, DPRD menyoroti masih adanya persoalan jalan rusak, potensi banjir di beberapa wilayah, serta belum meratanya akses air bersih bagi masyarakat.
Sementara itu, pada sektor kesehatan, DPRD meminta adanya peningkatan alokasi anggaran, pemerataan layanan kesehatan, serta perbaikan distribusi tenaga medis agar lebih seimbang di seluruh wilayah.
Pada sektor pelayanan publik, DPRD menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang lebih responsif, mudah diakses, serta berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas masukan dan evaluasi yang diberikan.
“Berbagai saran, masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan, peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah diterima dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan kajian dan acuan dalam penyusunan perencanaan serta kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Penulis: Mawardi

