Trending

DPRD Kalsel Soroti Kinerja Pemprov, Rekomendasi LKPj 2025 Minta Ditindaklanjuti Serius

BARISAN: Suasana pembukaan rapat paripurna DPRD Kalsel terkait penyampaian rekomendasi LKPj Gubernur Kalsel TA 2025 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin.

Penyampaian laporan rekomendasi DPRD dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari.

Dalam laporannya, Desy menegaskan bahwa penyusunan rekomendasi DPRD berpedoman pada sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta regulasi teknis lain yang mengatur mekanisme evaluasi LKPj.

Menurut Desy, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan, sekaligus menjadi instrumen strategis untuk menilai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk evaluasi, koreksi, dan arahan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam perbaikan kinerja ke depan,” ujar Desy.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan serta penganggaran, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun sejumlah bidang yang menjadi fokus perhatian DPRD meliputi pemerintahan, hukum dan HAM, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

Dalam rekomendasinya, DPRD mendorong penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

DPRD Kalimantan Selatan juga menegaskan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut.

Setiap bentuk pengabaian maupun pelaksanaan yang tidak optimal, kata Desy, akan menjadi catatan penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah ke depan.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama