Trending

DPRD Kalsel Gelar RDPU Bahas Sengketa Lahan Sidomulyo dan Wacana Taman Nasional Meratus

DIALOG: Suasana RDPU yang diselenggarakan oleh DPRD Kalsel bersama masyarakat Sidomulyo serta aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menyerap aspirasi masyarakat, khususnya warga Sidomulyo serta mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, Selasa (5/5/2026).

Forum yang berlangsung di Gedung B Lantai 4 Kantor DPRD Kalsel tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya.

Agenda utama RDPU membahas dua isu strategis, yakni sengketa lahan yang dihadapi warga Sidomulyo, Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru, serta wacana penetapan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional.

Supian HK menegaskan bahwa RDPU merupakan bagian penting dari fungsi representasi dan pengawasan DPRD dalam memastikan pemerintah responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Tugas kami adalah memfasilitasi dan memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan warga Sidomulyo menyampaikan kekhawatiran terkait rasa aman di tengah sengketa lahan yang melibatkan pihak TNI. Mereka berharap ada kepastian hukum serta perlindungan dari potensi intimidasi.

Menanggapi hal itu, Supian HK menegaskan bahwa DPRD menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita sepakat menunggu keputusan pengadilan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Apapun hasilnya nanti harus kita hormati sebagai keputusan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila putusan tidak berpihak kepada warga, DPRD akan berupaya mencarikan solusi, termasuk melalui program bantuan perumahan.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan program bedah rumah bagi warga terdampak,” tambahnya.

Selain isu sengketa lahan, RDPU juga diwarnai penyampaian aspirasi mahasiswa terkait pentingnya menjaga kelestarian Pegunungan Meratus sebagai kawasan penyangga kehidupan di Kalimantan Selatan.

Mahasiswa menyoroti perlunya penguatan kebijakan lingkungan, penegakan hukum, serta jaminan keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Supian HK menilai wacana penetapan Meratus sebagai taman nasional perlu dikaji secara komprehensif dengan melibatkan masyarakat lokal.

“Kebijakan harus mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, hingga Mei 2026, Pegunungan Meratus masih berstatus kawasan hutan lindung dan belum resmi ditetapkan sebagai taman nasional. Kawasan ini memiliki luas sekitar 640.000 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Salah satu wilayah yang telah dikelola adalah Tahura Sultan Adam seluas sekitar 112.000 hektare yang berada di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Pengusulan Meratus sebagai taman nasional telah bergulir sejak 2020 dan masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Di sisi lain, kawasan tersebut juga menjadi ruang hidup masyarakat adat Dayak Meratus, serta lokasi aktivitas pertambangan rakyat dan perkebunan, sehingga memerlukan pendekatan kebijakan yang hati-hati.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga mendorong kawasan Meratus untuk ditetapkan sebagai Geopark Nasional sebagai langkah awal menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

RDPU ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, Badan Pertanahan, Dinas Kehutanan, hingga organisasi lingkungan seperti Walhi Kalsel.

DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog secara terbuka dan inklusif.

“Kami merangkul semua pihak. DPRD tidak memutus perkara, tetapi memastikan proses berjalan adil, transparan, dan aspirasi masyarakat tersampaikan,” tutup Supian HK.

Melalui forum ini, DPRD Kalsel berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat guna memastikan kebijakan yang diambil memberikan keadilan dan manfaat bagi seluruh pihak.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama