![]() |
| SOSOK: Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk 35.476 tenaga kerja Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk 35.476 tenaga kerja dalam pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), yang resmi dibuka sejak 15 April 2026.
Zulhas menegaskan, rekrutmen ini ditujukan untuk mencari sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola program ekonomi berbasis desa dan kelautan tersebut. Para peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
“Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia untuk ikut serta dalam pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, total formasi yang dibuka terdiri atas 30.000 posisi manajer Kopdes Merah Putih yang berada di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara, serta 5.476 posisi untuk KNMP di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui laman resmi yang telah ditentukan, dengan periode pendaftaran mulai 15 hingga 24 April 2026.
Zulhas menyebutkan, seleksi ini terbuka bagi lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Sarjana (S1) dari berbagai jurusan, dengan syarat indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 serta usia maksimal 35 tahun. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
“Selain itu, kami tegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan yang menjanjikan kelulusan tanpa melalui proses resmi. Menurutnya, tidak ada pihak mana pun yang dapat menjamin kelulusan dalam seleksi tersebut.
“Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, itu berarti menipu, berbohong,” tegasnya.
Sumber: Kompas.com

