![]() |
| SOSOK: Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun 2026.
“Enggak ada, jadi tahun ini Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi, yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Dahnil di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai tawaran keberangkatan haji yang beredar, terutama melalui media sosial. Untuk mencegah praktik tersebut, pemerintah bersama kepolisian telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal.
“Itu yang mau kami cegah. Makanya kalau itu tetap berulang, maka secara otomatis nanti pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara pidana, itu kan modus penipuan,” tegasnya.
Dahnil menjelaskan, saat ini hanya ada dua jalur resmi untuk menunaikan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia, yakni haji reguler dan haji khusus. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses keberangkatan haji tetap melalui mekanisme antrean.
“Haji itu pasti ngantre. Paling lama sekarang 26 tahun. Kalau haji khusus itu paling lama sekitar 6 tahun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa istilah “haji tanpa antre” atau haji T-0 merupakan modus penipuan yang kerap digunakan untuk menarik calon jemaah.
“Tidak ada haji yang T-nol,” kata Dahnil.
Menurutnya, panjangnya masa tunggu keberangkatan haji tidak terlepas dari tingginya jumlah pendaftar setiap tahun, sehingga masyarakat diminta untuk mengikuti prosedur resmi demi menghindari kerugian.
Sumber: Kompas.com

