Trending

Perkuat Layanan Inklusif, Banjarbaru Siapkan 43 Guru Pendamping ABK

KEBERSAMAAN: Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby bersama anak berkebutuhan khusus dalam kegiatan peringatan Hari Down syndrome se-Dunia di Aula Gawi Sabarataan - Foto Dok H. Faidur 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarbaru menyiapkan penambahan 43 Guru Pendamping Khusus (GPK) untuk menutup kekurangan tenaga pendamping anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah inklusif.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan pendidikan inklusif agar anak berkebutuhan khusus di Banjarbaru mendapat pendampingan belajar yang lebih optimal dan sesuai kebutuhan.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, mengatakan penguatan layanan pendidikan bagi ABK menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang setara.

Saat ini, berdasarkan data Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan Banjarbaru, terdapat 629 anak berkebutuhan khusus yang tersebar di 43 satuan pendidikan.

Untuk mendukung layanan tersebut, saat ini tersedia 77 Guru Pendamping Khusus. Namun, jumlah itu masih belum mencukupi kebutuhan ideal yang mencapai 120 tenaga pendamping.

Artinya, masih terdapat kekurangan 43 GPK yang kini tengah disiapkan pemenuhannya oleh Dinas Pendidikan Banjarbaru.

“Kekurangan guru pendamping ini menjadi perhatian kami, dan saat ini proses pemenuhannya sedang disiapkan agar layanan untuk ABK bisa berjalan lebih optimal,” ujar Lisa, Senin (27/4/2026).

Pemenuhan kebutuhan tenaga pendamping itu dilakukan melalui skema PJLOP dan saat ini tengah memasuki tahapan rekrutmen.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi dan wawancara dijadwalkan disampaikan pada 7 Mei 2026 melalui kanal resmi Pemerintah Kota Banjarbaru dan Dinas Pendidikan.

Selain menambah tenaga pendamping, ULD Dinas Pendidikan Banjarbaru juga tengah melaksanakan asesmen terhadap anak berkebutuhan khusus untuk memetakan potensi, hambatan, dan kebutuhan masing-masing siswa.

Asesmen tahap awal diprioritaskan bagi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, seperti dari TK ke SD maupun dari SD ke SMP.

“Hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar penerbitan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan agar siswa dapat mendaftar di satuan pendidikan yang sesuai di Kota Banjarbaru,” jelas Lisa.

Selain menjadi dasar rekomendasi sekolah, hasil asesmen juga akan menjadi acuan bagi Guru Pendamping Khusus dalam menyusun metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Banjarbaru menggandeng Universitas Lambung Mangkurat agar proses asesmen berjalan lebih profesional, terukur, dan sesuai kebutuhan riil peserta didik.

Melalui penguatan tenaga pendamping dan asesmen yang lebih terarah, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap layanan pendidikan inklusif bagi ABK dapat berjalan lebih maksimal, setara, dan berkualitas.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama