Trending

Pemprov Kalsel Targetkan Kepesertaan Jamsostek 48 Persen, Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas

SOSOK: Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, saat diwawancarai oleh awak media - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) guna meningkatkan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Fugo Hotel Banjarmasin, Rabu (15/4/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa perluasan kepesertaan Jamsostek merupakan bagian dari agenda prioritas nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

“Sebagaimana kita ketahui, saat ini Jamsostek telah menjadi agenda prioritas nasional dalam memperkuat perlindungan sosial dan menjaga ketahanan ekonomi masyarakat. Berdasarkan Inpres nomor 2 tahun 2021, yang menuntut keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan,” sampai Sekdaprov.

Ia mengungkapkan, secara nasional cakupan kepesertaan hingga akhir 2025 baru mencapai 35 persen. Di Kalimantan Selatan sendiri, capaian tertinggi berada di Kabupaten Balangan dan Tanah Bumbu, sementara daerah lain masih perlu ditingkatkan.

“Untuk itu kita harapkan bagi seluruh kabupaten/kota di Kalsel untuk dapat meningkatkan cakupan kepesertaan, karena masyarakat kita perlu Jamsostek ini. Baik itu misalnya untuk pekerja konstruksi, kaum, ustad, guru mengaji dan lain-lain. Dimana dengan Jamsostek, apabila mereka meninggal, kehidupan keluarga dan anak-anaknya, terutama pendidikannya masih terjamin,” sampai Gubernur.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi, mulai dari kepatuhan pemberi kerja, perlindungan pekerja informal, hingga integrasi data berbasis NIK.

“Selain cakupan kepesertaan, tantangan utama yang kita hadapi saat ini terletak pada penguatan implementasi di lapangan. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan kepatuhan pemberi kerja, perluasan perlindungan bagi pekerja informal dan juga rentan, kemudian juga pemutakhiran, dan integrasi data berbasis NIK serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah,” lanjutnya.

Melalui forum FGD ini, pemerintah berharap dapat menyusun langkah konkret dalam mempercepat pencapaian target UCJ di daerah.

“FGD hari ini menjadi kesempatan bagi kita untuk menyamakan arah, mengidentifikasi kendala secara spesifik, serta merumuskan langkah yang dapat langsung diimplementasikan. Kita juga berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan yang terukur dan dapat ditindaklanjuti. Sehingga percepatan UCJ di Kalsel dapat berjalan lebih efektif lagi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendratta, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap program tersebut.

“Apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian bapak/ibu atas terselenggaranya program pemerintah ini, dan atas perhatian kepada seluruh masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan, dimana kami di sini hanya sebagai badan penyelenggara dan juga mitra. Untuk diketahui, total klaim program pada tahun 2025 di Kalsel adalah sebesar 1 triliyun rupiah, dengan 85.159 total klaim,” sampainya.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah pemerintah pusat dalam mendukung perlindungan sosial, termasuk melalui program yang sejalan dengan misi Asta Cita Presiden.

“Kami sebagai badan penyelenggara tidak lepas dari amanah yang dititipkan kepada BPJS Ketenagakerjaan oleh Bapak Presiden melalui misi Asta Cita yang perlu ditindaklanjuti, yakni pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial dan investasi pendidikan,” sampai Ady.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan santunan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris masing-masing sebesar Rp42 juta, serta testimoni penerima manfaat yang merasakan langsung dampak program Jamsostek terhadap keberlanjutan pendidikan.

Usai kegiatan, Sekdaprov menegaskan target peningkatan cakupan kepesertaan Jamsostek di Kalimantan Selatan pada 2026 sebesar 48 persen.

“Pemprov Kalsel sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, akan berusaha untuk meningkatkan luas cakupan kepesertaan tahun 2026, dengan target sebesar 48 persen, meningkat 6 persen, dari angka sebelumnya 42 persen. Kita tentu akan berusaha keras agar target ini bisa tercapai, bahkan terlampaui,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, berbagai skema disiapkan, mulai dari kewajiban pendaftaran pekerja melalui program KUR, keterlibatan kontraktor proyek konstruksi, pemanfaatan CSR perusahaan, hingga dukungan anggaran melalui APBD dan Dana Bagi Hasil.

Melalui sinergi lintas sektor, Pemprov Kalsel optimistis perlindungan bagi pekerja dapat semakin luas dan merata di seluruh wilayah.

Sumber: Wasaka

Lebih baru Lebih lama