![]() |
| PRESTASI: Pemprov Kalsel menerima hasil penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025 dengan kualitas tinggi tanpa maladministrasi dengan tingkat kepatuhan yang tinggi - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima hasil penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025 dengan nilai 79,03 dan kategori “Baik”. Hasil tersebut diserahkan oleh Ketua Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, kepada Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah, M. Syarifuddin, di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalsel, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan penilaian tersebut, Pemprov Kalsel memperoleh opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi dengan tingkat kepatuhan yang tinggi.
Secara sektoral, sejumlah unit layanan juga mendapat penilaian beragam. Di sektor sosial, Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra Fisik Fajar Harapan meraih kategori “Sangat Baik” dengan nilai 90,23. Sementara itu, di sektor kesehatan, RSUD Ulin Banjarmasin memperoleh nilai 77,70 dengan kategori “Cukup”. Adapun di sektor pendidikan, SMAN 3 Banjarbaru mencatat nilai 69,16 dengan kategori “Cukup”.
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman memiliki arti penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Hasil dari penilaian Ombudsman ini, tentunya menjadi gambaran bagi kita, untuk lebih mengetahui kelemahan pelayanan publik di provinsi kita. Dari opini Ombudsman ini, saya minta kepada seluruh perangkat daerah, agar memberikan perhatian yang serius terhadap catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Ombudsman, karena kita memegang teguh perbaikan tiada henti dalam orientasi pelayanan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang nyaman, cepat, dan mudah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong daya saing investasi di daerah.
“Karena itu, perbaikan terus-menerus di sektor pelayanan publik menjadi tanggung jawab kita bersama. Kekurangan dan kelemahan pelayanan publik di daerah kita harus dibenahi, agar kita bisa tampil sebagai daerah dengan pelayanan publik yang prima,” tegasnya.
Gubernur juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Sementara itu, Ketua Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyampaikan bahwa penilaian tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.
Ia berharap hasil penilaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh instansi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain penyerahan hasil penilaian, dalam kesempatan tersebut juga diberikan piagam penghargaan kepada Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra Fisik Fajar Harapan atas capaian kategori “Sangat Baik”. Penghargaan diserahkan oleh Hadi Rahman kepada Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin, didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Muhammad Farhanie, serta disaksikan para pejabat terkait.
Melalui capaian ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan terus memperkuat budaya pelayanan publik yang berkualitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Sumber: Wasaka

