![]() |
| KOMPAK: Sejumlah ahli waris penerima santunan kematian melakukan foto bersama usai kegiatan rapat evaluasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Pemkab Kapuas - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan melalui rapat evaluasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar pada Senin (13/4/2026), sekaligus menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris peserta.
Kepala Dinas Sosial Kapuas, Karolinae, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 program jaminan sosial ketenagakerjaan telah mencakup sekitar 5.000 pekerja rentan. Namun, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 10.000 pekerja.
“Evaluasi ini menjadi bahan penting agar ke depan perlindungan pekerja rentan dapat kembali ditingkatkan,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas, Satrio Adi Sasongko, turut mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program tersebut.
“Kami melihat komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam memastikan program ini berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Ia berharap langkah yang dilakukan Pemkab Kapuas dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan program strategis guna memperkuat jaminan sosial bagi masyarakat.
Selain evaluasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemkab Kapuas berharap program jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Penulis: Muhammad Rizani Habibie

