Trending

DPRD Balangan Perkuat Harmonisasi, Pastikan Raperda Tepat Sasaran

KOORDINASI: Jajaran DPRD Balangan melakukan penyamaan persepsi terkait komponen dasar dari pengajuan Raperda - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Balangan terus memperkuat kualitas regulasi daerah dengan mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan pada Senin (13/4/2026).

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menilai proses harmonisasi menjadi langkah penting untuk memastikan setiap Raperda memiliki kejelasan substansi dan dapat diterapkan secara efektif di masyarakat.

Menurutnya, regulasi yang baik tidak hanya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.

Dalam rapat tersebut, dua Raperda menjadi fokus pembahasan, yakni Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat. Kedua Raperda ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan sosial dan penataan wilayah.

“Harapannya, regulasi yang disusun tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan lansia dan penataan wilayah yang lebih tertib,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui harmonisasi, setiap materi Raperda dapat disempurnakan sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan dan implementasinya lebih terarah.

Selain itu, Saiful juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam menyusun produk hukum yang berkualitas.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi faktor kunci dalam memastikan setiap regulasi dapat berjalan efektif di lapangan.

Ia pun optimistis hasil harmonisasi ini akan segera ditindaklanjuti ke tahap berikutnya hingga pengesahan, sehingga dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan daerah.

“Dengan kerja sama yang solid, kami yakin Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama