Trending

Supian HK Dukung Sikap Polda Kalsel dalam Memberantas Narkoba

BICARA: Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dalam pemberantasan narkoba.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Senin (13/4/2026).

Menurut Supian HK, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Selatan.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut mencerminkan transparansi penegakan hukum serta upaya memastikan barang terlarang tidak kembali disalahgunakan.

“Kami sebagai wakil rakyat mendukung penuh komitmen POLDA Kalsel dalam pemberantasan narkoba, seperti yang kita lakukan hari ini, adalah salah satu bentuk transparansi pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Kami apresiasi sekaligus bangga, banyak masyarakat Kalsel yang terselamatkan oleh bahaya peredaran narkoba,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Kalsel menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar sebagai bagian dari komitmen mendukung program pemberantasan narkoba nasional.

Dalam kegiatan tersebut, aparat berhasil mengungkap dan memusnahkan barang bukti berupa 75.221,5 gram atau sekitar 75,2 kilogram sabu-sabu serta 15.742 butir ekstasi.

Acara tersebut turut dihadiri Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, bersama Wakapolda Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan semakin diperkuat demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama