![]() |
| FOTO BERSAMA: Pansus I DPRD Kalsel bersama Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Jateng, Lilik Henry Ristanto - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah guna menyerap strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sekaligus memperkaya referensi kebijakan melalui studi komparasi dengan daerah yang dinilai berhasil meningkatkan pendapatan.
Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung produktif dan menghasilkan berbagai masukan strategis, terutama dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
Menurutnya, pemanfaatan aset daerah seperti tanah dan bangunan memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD apabila dikelola secara tepat dan berkelanjutan.
“Sekolah-sekolah ini bisa dimanfaatkan, misalnya disewakan untuk kegiatan masyarakat seperti acara pernikahan atau kegiatan lainnya. Potensinya cukup besar, karena nilai sewanya bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah,” ujarnya.
Ia menambahkan, aset milik pemerintah daerah di Kalsel, termasuk fasilitas pendidikan seperti SMA dan SMK yang tersebar di berbagai wilayah, masih memiliki peluang besar untuk dimaksimalkan sebagai sumber pendapatan tambahan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kebijakan pajak daerah tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan beban berlebih.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Jateng, Lilik Henry Ristanto, menilai pertemuan ini menjadi momentum penting dalam pertukaran informasi terkait kebijakan pajak dan retribusi daerah.
“Kalau ingin optimal dalam pendapatan, jangan hanya dari tarif, tetapi bagaimana meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan, sehingga tidak menambah beban masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada peningkatan tarif pajak, tetapi juga pada peningkatan kepatuhan wajib pajak serta kualitas pelayanan publik.
Melalui kunjungan ini, diharapkan DPRD Kalsel dapat mengadopsi strategi yang relevan dan aplikatif guna meningkatkan PAD secara berkelanjutan tanpa membebani masyarakat.
Sumber: DPRD Kalsel

