Trending

Pansus Tatib DPRD Kalsel Studi Komparasi ke DPRD DKI Jakarta

KOORDINASI: Pansus Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat berkunjung ke DPRD DKI Jakarta - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta guna menyempurnakan materi Rancangan Peraturan DPRD tentang perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kalsel.

Ketua Pansus, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan kunjungan ini penting untuk mencermati substansi tata tertib yang diterapkan di daerah lain, khususnya DPRD DKI Jakarta yang memiliki jumlah anggota lebih besar.

“Ya tentu banyak hal-hal yang kita diskusikan tadi, antara lain tentang apa saja kira-kira peraturan tata tertib yang bisa mengatur dengan jumlah anggota DPRD yang 106 di DKI ini. Kita tentu harus mencontoh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rencana perubahan tata tertib DPRD Kalsel berawal dari usulan tiga fraksi yang kemudian dijabarkan dalam daftar inventaris masalah (DIM) guna mengidentifikasi poin-poin perubahan yang bersifat substansial.

“Ini kan sudah ada usul inisiatif dari tiga fraksi untuk melakukan perubahan. Dari usulan ini nanti akan kita jabarkan dalam DIM, inventarisasi daftar perubahan dan sekaligus apa saja yang paling substansial,” jelasnya.

Menurutnya, tata tertib dewan memiliki peran penting dalam mengatur jalannya kegiatan anggota DPRD agar tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, pembahasan tidak hanya mencakup mekanisme rapat maupun kunjungan kerja, tetapi juga menyangkut hak, kewajiban, serta kewenangan anggota dewan.

“Nah tentu segala peraturan tata tertib itu sifatnya mengatur kita untuk melakukan tata beracara sekaligus juga mengatur apa yang menjadi hak, kewenangan, dan kewajiban kita sebagai anggota DPRD,” terangnya.

Ia menambahkan, materi tata tertib juga harus memuat ketentuan terkait kode etik dan tata beracara dewan agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Di akhir, Gusti Iskandar berharap pembahasan pansus dapat segera diselesaikan tepat waktu demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD Kalsel.

“Harapan terakhir, pansus ini segera diselesaikan karena menyangkut kepentingan kita sebagai anggota DPRD dalam melaksanakan kegiatan di DPRD,” pungkasnya.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama