Trending

Pansus II DPRD Kalsel Perkuat Raperda CSR, Serap Referensi dari Jawa Barat

RAMAI: Pansus II DRPD Kalsel saat melakukan studi komparasi ke Bappeda Provinsi Jawa Barat - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) melalui tahapan pengayaan materi.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin, menegaskan bahwa regulasi CSR yang disusun harus tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga realistis saat diimplementasikan di lapangan.

Untuk memperdalam substansi, Pansus II melakukan studi komparasi ke Bappeda Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah mitra kerja.

“Hari ini kita sudah memasuki langkah kegiatan komparasi ke Jawa Barat. Kita melanjutkan tahapan pembahasan Pansus II tentang CSR dengan pengayaan wawasan sebagai bahan pembanding,” ujarnya.

Agus menjelaskan, daerah yang telah memiliki regulasi CSR menjadi rujukan penting dalam proses penyusunan perda di Kalsel, sehingga dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Dengan belajar dari daerah yang sudah memiliki perda CSR, kita bisa mengadopsi dan menyempurnakan sesuai dengan kondisi di Kalsel,” jelas legislator dari Partai Amanat Nasional tersebut.

Ia menambahkan, seluruh hasil komparasi akan dihimpun sebagai bahan pendalaman sebelum memasuki pembahasan teknis pasal demi pasal. Selain itu, pansus juga akan melakukan konsultasi lanjutan ke berbagai pihak, termasuk kementerian terkait.

“Setelah kita kumpulkan data-data dari daerah pembanding, akan kita kembangkan agar perda yang kita susun lebih sempurna. Nanti juga akan ada konsultasi lanjutan sebelum masuk ke pembahasan teknis pasal per pasal,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Tim Fasilitasi CSR Jabar pada Bappeda Jabar, Fauzah Finur Fithriah, yang menyambut baik kegiatan tersebut sebagai ajang berbagi informasi dan pengalaman antar daerah.

Menurutnya, komparasi menjadi wadah pembelajaran bersama dalam memperkuat kebijakan CSR yang lebih adaptif dan berdampak nyata bagi pembangunan.

Melalui tahapan ini, Raperda TJSLP yang tengah disusun diharapkan mampu menghadirkan pengaturan yang terarah, terukur, serta mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah di Kalimantan Selatan.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama