![]() |
| KOORDINASI: Pansus DPRD Kalsel melakukan pematangan perubahan Tata Tertib DPRD melalui forum diskusi bersama Kementerian Dalam Negeri - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan pembahasan perubahan Tata Tertib DPRD melalui forum diskusi bersama Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan tersebut dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Jakarta, Senin (30/03/2026) lalu.
FGD ini menghadirkan perwakilan dari Direktorat Produk Hukum Daerah serta Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, yang memberikan penguatan dari sisi regulasi dan arah kebijakan nasional.
Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Direktur DKSH dan DPRD, Dr. Deddy Winargan, Kasubdit Wilayah I DKSH R. Hendy Nur Kusuma, serta Analis Kebijakan Ahli Muda Dra. Yuda Ningsih.
Kehadiran jajaran Kemendagri dinilai penting untuk memastikan perubahan tata tertib DPRD tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, Pansus DPRD Kalsel menggali berbagai masukan strategis terkait penyempurnaan substansi tata tertib, mulai dari penguatan fungsi pengawasan, optimalisasi peran alat kelengkapan dewan, hingga peningkatan efektivitas kinerja legislasi.
Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada penyesuaian tata tertib agar mampu menjawab dinamika pemerintahan daerah yang terus berkembang.
Ketua Pansus, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menyusun tata tertib yang lebih komprehensif.
“Disini kita melakukan FGD dengan Kementrian Dalam Negeri yang di hadiri oleh seluruh anggota pansus dan alhamdulillah juga di hadiri oleh tiga Wakil Pimpinan DPRD, yang mana pembahasan pembahasan juga pada penyesuaian tata tertib agas selaras dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga mampu menjawab tantangan dinamika daerah yang berkembang dan sesuai dengan kearifan lokal yang ada di daerah kita,” jelasnya.
Sementara itu, Direktorat Produk Hukum Daerah menekankan pentingnya tata tertib yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga operasional dan aplikatif sebagai pedoman kerja DPRD.
Di sisi lain, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif.
Berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam FGD ini diharapkan mampu memperkaya rumusan perubahan tata tertib DPRD Kalsel agar lebih komprehensif, implementatif, serta selaras dengan kebutuhan daerah.
Sumber: DPRD Kalsel

