Trending

Komisi I DPRD Kalsel Soroti Pendataan Penduduk Non Permanen, Dorong Penguatan Sistem Terintegrasi

KOORDINASI: Komisi I DPRD Kalsel saat melakukan kunjungan ke Disdukcapil Tabalong - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya pengelolaan Penduduk Non Permanen (PNP) saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kamis (2/4/2026) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menyampaikan bahwa persoalan PNP menjadi isu krusial karena berkaitan langsung dengan akurasi data kependudukan, pelayanan publik, hingga potensi dampak sosial di masyarakat.

Ia mengapresiasi langkah Disdukcapil Tabalong yang telah melakukan berbagai upaya, seperti koordinasi lintas sektor dan program jemput bola pendataan. Namun, menurutnya, masih terdapat tantangan terutama dalam menjangkau pekerja sektor informal.

“Ada tantangan dalam pendataan ini, yakni pekerja di sektor informal yang lebih sulit untuk didata dibandingkan yang bekerja di perusahaan. Di situlah kita harus aktif menjemput bola agar mereka tetap bisa terdata,” ujarnya.

Rais menegaskan, jika tidak dikelola dengan baik, keberadaan PNP dapat memberikan tekanan terhadap layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur, serta berpotensi memicu persoalan sosial di masyarakat.

Karena itu, DPRD mendorong penguatan sistem pendataan yang lebih terintegrasi dengan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Selain itu, peluang penguatan regulasi juga terbuka guna memastikan pengelolaan PNP berjalan optimal.

“Kami ingin keberadaan PNP ini bisa memberikan manfaat bagi daerah, tanpa merugikan masyarakat lokal. Yang terpenting adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Wardhana Yudha, menjelaskan pihaknya terus melakukan berbagai langkah dalam menangani PNP, termasuk koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, sosialisasi kepada perusahaan, serta program jemput bola bagi pekerja formal maupun informal.

Ia menambahkan, sinergi lintas sektor juga diperkuat dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan perwakilan perusahaan dalam pendataan PNP, guna memastikan seluruh penduduk non permanen dapat terdata secara menyeluruh.

Selain itu, Disdukcapil juga menggandeng ketua RT untuk mendata PNP yang tinggal di rumah kontrakan, kos, maupun asrama. Untuk mempermudah layanan, pendataan juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pelanduk Online.

“Upaya ini kami lakukan agar seluruh penduduk non permanen dapat terdata dengan baik, sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan menyusun kebijakan yang tepat,” jelasnya.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama