Trending

Kantah HSU Perkuat Layanan, Alur Penetapan Hak Dipastikan Lebih Cepat

 

RAPAT INTERNAL: Amanah dalam melayani, Kantah HSU mantapkan alur penetapan hak dan pendaftaran -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah Kab. HSU) terus memperkuat kualitas layanan administrasi pertanahan melalui pembenahan internal. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas proses penetapan hak dan pendaftaran tanah.

Pada Rabu, 4 Maret 2026, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kab. HSU menggelar rapat koordinasi internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn. Rapat tersebut difokuskan pada pemantapan alur kerja pendaftaran tanah agar lebih tertata, cepat, dan akurat.

Evaluasi dilakukan dengan menitikberatkan pada penyederhanaan prosedur yang dinilai tidak efisien. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih praktis dan transparan bagi masyarakat.

Selain itu, Kantah Kab. HSU menegaskan bahwa setiap produk layanan pertanahan, khususnya sertipikat, memiliki nilai penting bagi masyarakat sehingga proses penerbitannya harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.

Dari hasil koordinasi tersebut, sejumlah manfaat diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, antara lain kepastian waktu dalam proses penetapan hak, kemudahan akses melalui alur layanan yang jelas, serta peningkatan transparansi guna menghilangkan keraguan publik terhadap prosedur yang dijalankan.

Upaya pembenahan ini juga merupakan implementasi nilai amanah dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantah Kab. HSU. Melalui langkah tersebut, instansi ini menargetkan terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus memastikan seluruh bidang tanah di wilayah Hulu Sungai Utara terdaftar secara tepat dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.


Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama