Trending

Kantah HSU Cek Lapangan, Kawal Permohonan HGB PT Mekar Jaya

 

VERIFIKASI: Kantah HSU lakukan pemeriksaan fisik dan yuridis untuk permohonan HGB PT Mekar Jaya -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pemeriksaan tanah oleh Panitia “A” sebagai bagian dari proses permohonan hak atas tanah di Desa Panyiuran, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka permohonan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Mekar Jaya. Pemeriksaan lapangan menjadi tahapan krusial untuk memastikan kesesuaian antara data fisik tanah dengan dokumen yuridis yang diajukan oleh pemohon.

Dalam pelaksanaannya, tim Panitia “A” melakukan pengecekan langsung di lokasi. Pemeriksaan mencakup batas bidang tanah, kondisi pemanfaatan lahan, serta kesesuaian data administrasi yang tercantum dalam berkas permohonan.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh informasi yang digunakan dalam proses penerbitan hak atas tanah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Selain itu, proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi layanan kepada masyarakat.

Kantah Kabupaten HSU menegaskan bahwa pemeriksaan fisik dan yuridis merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pemohon. Proses ini juga berperan dalam menjaga tertib administrasi pertanahan serta meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.

Pelaksanaan kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik. Kantah HSU terus mendorong pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui langkah ini, Kantah HSU mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelayanan pertanahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama