![]() |
| VERIFIKASI: Sinergi lintas seksi, Kantah HSU tinjau fisik dan yuridis tanah di Desa Harus -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui sinergi lintas seksi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan tanah oleh Panitia A yang dilaksanakan di Desa Harus, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap data fisik dan data yuridis tanah.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pencocokan antara dokumen kepemilikan dengan kondisi riil di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Pemeriksaan lapangan tersebut menjadi bagian krusial dalam menjamin setiap proses pertanahan berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka.
Kantor Pertanahan Kabupaten HSU menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, terpercaya, dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan upaya pembangunan Zona Integritas menuju pelayanan yang semakin berkualitas.
Melalui semangat kolaborasi dan pelayanan prima, Kantah Kabupaten HSU terus berupaya memberikan layanan pertanahan yang mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

