![]() |
| PELANTIKAN: Prosesi pengambilan sumpah ASN - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Sebanyak 129 aparatur resmi mengikrarkan sumpah/janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam prosesi yang digelar di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi penanda dimulainya pengabdian para abdi negara setelah melalui proses seleksi dan pembinaan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin, menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan ikatan moral yang harus dijaga sepanjang karier.
“Menjadi ASN adalah amanah, bukan sekadar profesi. Kesempatan ini adalah anugerah yang harus dijaga dengan kerja nyata, kedisiplinan, serta integritas,” ujar Syarifuddin.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, ditegaskan bahwa setiap butir sumpah mengandung tanggung jawab besar, baik di dunia maupun di akhirat. Para ASN diminta menjaga konsistensi integritas hingga masa purna tugas.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang melekat pada status ASN, mulai dari disiplin kerja, etika, hingga sikap dalam kehidupan sehari-hari sebagai fondasi kepercayaan publik.
Selain itu, para ASN baru didorong untuk menjadi birokrasi yang progresif, adaptif, dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saudara harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, terus belajar, dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah turut menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai dapat merusak integritas aparatur. ASN diingatkan untuk menjauhi aktivitas tersebut karena berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, termasuk sanksi disiplin.
“Jangan sampai hal seperti ini merusak karier yang sudah dibangun. Fokuslah pada tugas sebagai pelayan masyarakat dan jaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Kalsel, Indera Malik, menjelaskan bahwa peserta merupakan CPNS formasi 2025 yang resmi diangkat menjadi PNS pada 2026.
“Ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Kami berharap mereka mampu bekerja profesional, disiplin, dan terus meningkatkan kapasitas diri,” tutupnya.
Salah satu peserta, M. Rizky Saputra, mengaku bersyukur dapat mencapai tahap tersebut setelah melalui proses panjang.
“Alhamdulillah, ini adalah momen yang sangat kami nantikan. Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya kami resmi menjadi PNS. Tentu ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pesan terkait integritas dan profesionalisme menjadi motivasi bagi dirinya dan rekan-rekan untuk bekerja lebih baik, sekaligus sepakat bahwa ASN harus menjauhi praktik yang dapat merusak citra diri maupun institusi.
“Kami sadar sebagai ASN harus menjadi contoh yang baik. Jadi hal-hal seperti itu memang harus dijauhi agar tidak berdampak pada pekerjaan maupun kehidupan pribadi,” tutupnya.
Sumber: Wasaka

