![]() |
| RAMAI: Suasana rapat teknis panitia bersama peserta Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026 di Mess L Banjarbaru - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Komite Ekonomi Kreatif (Komite Ekraf) Banjarbaru resmi mengumumkan pelaksanaan Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026 yang akan digelar pada Sabtu (14/3/2026) di Lapangan dr. Murdjani, Banjarbaru.
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Ramadan ini dipastikan menghadirkan puluhan peserta dari berbagai kelompok masyarakat.
Tahun ini terdapat sejumlah perubahan dalam konsep pelaksanaan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya peserta berkeliling menyusuri jalan raya dalam bentuk pawai, kali ini seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di satu lokasi, yakni di kawasan Lapangan dr. Murdjani.
Keputusan tersebut diambil untuk menghadirkan pengalaman visual yang lebih tertata bagi masyarakat yang datang menyaksikan festival.
Koordinator Pelaksana Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur, Suroto, mengatakan konsep pemusatan kegiatan dipilih agar penataan acara lebih rapi dan mudah dinikmati pengunjung.
“Konsep tahun ini dipusatkan di satu lokasi agar penataan lebih rapi dan masyarakat bisa menikmati seluruh karya dengan lebih nyaman,” ujar Suroto dalam rapat teknis atau TM bersama peserta, Kamis (12/3/2026).
Antusiasme peserta tahun ini terbilang cukup tinggi. Tercatat 19 kelompok siap beradu kreativitas dalam lomba Bagarakan Sahur, sementara 31 peserta lainnya akan memamerkan karya tanglong terbaik mereka.
Panitia juga telah menyiapkan sejumlah titik penempatan tanglong di sekitar area Balai Kota Banjarbaru agar seluruh karya peserta dapat dipajang dengan baik.
Sebagian tanglong akan dipajang berjajar di lapangan depan Balai Kota Banjarbaru, sementara lainnya ditempatkan di sisi sayap kantor wali kota.
Dalam pelaksanaannya, panitia juga menetapkan beberapa aturan bagi peserta. Untuk lomba Bagarakan Sahur, seluruh kelompok diwajibkan membawakan lagu yang sama, yakni “Siti Fatimah dan Sebelas Bintang”.
Ketentuan tersebut merupakan arahan dari Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, untuk menjaga keseragaman penampilan peserta.
“Semua peserta Bagarakan Sahur wajib membawakan lagu ‘Siti Fatimah dan Sebelas Bintang’ sesuai arahan Ibu Wali Kota,” kata Suroto.
Selain itu, panitia juga menegaskan bahwa seluruh tanglong yang ditampilkan harus mengusung tema Islami. Peserta tidak diperbolehkan membuat tanglong berbentuk raksasa atau menyerupai setan.
“Semua tanglong harus bernuansa Islami,” tegasnya.
Panitia juga melarang peserta melakukan pawai di luar area kegiatan. Penilaian akan dilakukan oleh dewan juri yang berkeliling melihat tanglong yang dipajang di lokasi.
Melalui festival ini, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Komite Ekraf berharap tradisi Ramadan seperti Bagarakan Sahur dan Tanglong dapat terus dilestarikan sekaligus menjadi bagian dari kekayaan budaya daerah yang menarik bagi masyarakat.
Penulis: H. Faidur

