Trending

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Indonesia Kutuk Serangan terhadap Misi Perdamaian PBB

BANGUNAN: Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri RI usai mengalami pemugaran dan renovasi - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa kontingen pasukan penjaga perdamaian Indonesia di Lebanon menjadi korban serangan artileri di wilayah konflik.

Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut yang terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, di sekitar Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan.

"Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya satu personel penjaga perdamaian Indonesia serta luka-lukanya tiga personel lainnya yang bertugas dalam Misi Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL), akibat tembakan artileri tidak langsung di sekitar posisi kontingen UNIFIL Indonesia dekat Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026, di tengah laporan meningkatnya permusuhan antara militer Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon selatan," sebut Kemlu RI dalam pernyataan tertulis yang dipublikasikan melalui platform X, Senin (30/3/2026).

"Indonesia dengan tegas mengutuk insiden tersebut dan menyerukan dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan."

Lebih lanjut, Kemlu RI menegaskan penghormatan tinggi kepada prajurit yang gugur dalam menjalankan tugas perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Kami sangat berduka atas kehilangan ini. Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada prajurit yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya bagi perdamaian dan keamanan internasional. Doa dan simpati kami menyertai keluarga yang ditinggalkan, serta kami mendoakan kesembuhan penuh dan cepat bagi personel yang terluka. Indonesia bekerja sama dengan UNIFIL untuk memastikan pemulangan jenazah dilakukan dengan segera serta memberikan perawatan medis terbaik bagi yang terluka."

Pemerintah Indonesia juga menegaskan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus dihormati sesuai hukum internasional.

"Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB harus senantiasa dihormati sepenuhnya, sesuai dengan hukum internasional. Setiap tindakan yang membahayakan penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan merusak upaya bersama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas," tegas Kemlu RI.

Dalam pernyataan yang sama, Indonesia kembali menyuarakan kecaman terhadap meningkatnya eskalasi konflik di Lebanon selatan, khususnya serangan yang melibatkan militer Israel.

"Indonesia kembali menegaskan kecamannya terhadap serangan Israel di Lebanon selatan dan menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kedaulatan serta keutuhan wilayah Lebanon, menghentikan serangan terhadap penduduk sipil dan infrastruktur, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mendorong tercapainya perdamaian."

Kemlu RI memastikan bahwa pemerintah terus menjalin koordinasi erat dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta otoritas terkait, sembari memantau perkembangan situasi secara saksama di kawasan tersebut.

Sumber: Liputan6.com

Lebih baru Lebih lama