![]() |
| PENGISIAN: Ilustrasi BBM (bahan bakar minyak) - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, serta pembatasan di jalur strategis Selat Hormuz, memicu lonjakan harga minyak global. Dampaknya mulai terasa di dalam negeri melalui potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Pengamat ekonomi Wisnu Wibowo menyebutkan, kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi logis dari naiknya harga minyak dunia. Ia mencontohkan harga minyak Brent untuk kontrak berjangka Mei yang melonjak 2,92 persen menjadi USD 115,86 per barel pada awal perdagangan.
Dengan kondisi tersebut, harga BBM diproyeksikan mengalami kenaikan di kisaran 5 hingga 10 persen. Untuk BBM jenis RON 92 seperti Pertamax, kenaikan diperkirakan mencapai sekitar Rp1.000 per liter.
"Range kenaikan segitu dalam kondisi normal. Jadi bisa dihitung kenaikannya, jika Pertamax RON 92 Rp 12.000-an misalnya, ya antara Rp 1.000-an," ujar Wisnu, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya, pada periode Februari hingga Maret 2026, sejumlah BBM non-subsidi memang telah mengalami penyesuaian harga. Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900, serta Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.
Untuk jenis solar non-subsidi, Dexlite meningkat dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter. Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih ditahan masing-masing di angka Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Wisnu menjelaskan, mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi mengikuti tren harga minyak dunia, terutama acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus sebagai lembaga penentu harga komoditas global.
Selain itu, penyesuaian juga mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mempertimbangkan berbagai variabel seperti harga acuan, nilai tukar rupiah, hingga komponen pajak.
“Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelasnya.
Meski tekanan global cukup kuat, pemerintah diperkirakan tidak akan terburu-buru menaikkan harga BBM secara menyeluruh, terutama untuk jenis bersubsidi. Kebijakan penyesuaian harga disebut masih menjadi opsi terakhir, menunggu perkembangan situasi global dan kondisi fiskal nasional.
"Untuk kenaikan pada range yang mungkin di atas normal tentu akan melihat perkembangan lebih jauh atas situasi kawasan Timur Tengah dan perkembangan opsi langkah penyesuaian atau antisipasi yang kita lakukan. Mungkin akan dilakukan review lagi secara menyeluruh dan diambil keputusan di Mei. Yang jelas, masih akan aman selagi belum teridentifikasi ada panic buying," tutup Wisnu.
Sumber: Liputan6.com

