![]() |
| PENDATAAN: Sosialisasi PTSL di Sungai Pinang, warga dapat konsultasi langsung soal sertipikat -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan jemput bola melalui sosialisasi, koordinasi, dan pengumpulan data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Desa Sungai Pinang pada Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini dilakukan langsung di desa guna mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait proses pendaftaran tanah tanpa harus datang ke kantor pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan memberikan penjelasan mengenai persyaratan yang perlu disiapkan masyarakat, alur pelaksanaan PTSL, serta pentingnya kelengkapan data yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Melalui sosialisasi ini, warga juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dan memastikan dokumen yang dimiliki telah sesuai dengan ketentuan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses sertipikasi tanah masyarakat sekaligus memastikan proses administrasi berjalan lebih tertib. Dengan dokumen yang lengkap sejak awal, potensi kendala dalam proses pendaftaran tanah dapat diminimalkan.
Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, program PTSL juga diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa pertanahan di masyarakat. Sertipikat tanah yang dimiliki warga nantinya juga dapat meningkatkan nilai manfaat tanah untuk berbagai kebutuhan ekonomi maupun sosial.
Kehadiran layanan langsung di tengah masyarakat ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Selain lebih mudah diakses, layanan tersebut juga diharapkan dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

