Trending

Penertiban Aset Daerah Diperkuat, Kantah HSU Ikuti Rakor MCSP KPK 2026

 

TRANSPARAN: Kantah HSU dan Pemkab perkuat sertipikasi aset daerah lewat Rakor MCSP KPK 2026 -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Upaya penertiban dan pengamanan aset daerah terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan. Pada Kamis (12/2/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara mengikuti Rapat Koordinasi Kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026 bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Ansari, S.Sos., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, bersama Yudono Adithia Rahadi, S.H., Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, hadir mewakili instansi untuk membahas target sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2026.

Rapat koordinasi tersebut memfokuskan pembahasan pada percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah. Sertipikasi BMD dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap aset daerah memiliki kepastian hukum, tercatat secara tertib, serta terlindungi dari potensi sengketa di kemudian hari.

Dengan data yang jelas serta legalitas yang kuat, pengelolaan aset daerah diharapkan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, tertib administrasi pertanahan juga menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pertanahan serta mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan instansi.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan, mendorong pelayanan publik yang bersih dan profesional, serta mendukung upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara diharapkan dapat mempercepat pencapaian target sertipikasi aset daerah pada 2026, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama