![]() |
| SOSIALISASI: PTSL 2026 dimulai, Kantor Pertanahan HSU datangi Desa Rukam Hulu -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan sosialisasi, koordinasi, dan pengumpulan data Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Rukam Hulu, Kecamatan Amuntai Selatan, pada Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini menjadi tahap awal dalam memastikan pelaksanaan pendaftaran tanah berjalan tertib, akurat, dan tepat sasaran di tingkat desa.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai berbagai aspek pelaksanaan PTSL, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan pengukuran bidang tanah, hingga proses penerbitan sertipikat. Selain penyampaian informasi, tim dari Kantor Pertanahan juga melakukan pendataan langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian data subjek dan objek tanah dengan kondisi sebenarnya.
Kehadiran tim di desa juga memberikan ruang bagi warga untuk berkonsultasi secara langsung mengenai proses pendaftaran tanah. Cara ini dinilai mempermudah masyarakat dalam memahami tahapan program PTSL tanpa terkendala jarak maupun keterbatasan informasi.
Program PTSL memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Selain itu, program ini juga berperan dalam meminimalkan potensi sengketa pertanahan serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah secara lebih produktif.
Kegiatan sosialisasi dan pendataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

