Trending

Ossy Dermawan Tegaskan Transformasi Digital Bukan Sekadar Ubah Dokumen

 

TRANSFORMASI LAYANAN: Seminar Nasional Udayana bahas masa depan Notaris dan PPAT di era digital -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, BALI - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya terbatas pada perubahan format dokumen, melainkan mencakup transformasi menyeluruh dalam tata kelola kelembagaan.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (09/03/2026).

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegas Wamen Ossy di Aula Lecture Building, Universitas Udayana, Bali.


Ia menjelaskan, transformasi layanan pertanahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dalam forum yang dihadiri mahasiswa dan praktisi profesional tersebut, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya peran notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendukung keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan.

“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmen institusinya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di sektor pertanahan.

“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” tuturnya.

Seminar Nasional bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” ini diikuti ratusan mahasiswa dan praktisi profesional. Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, bersama sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali beserta jajaran. Dalam sesi diskusi, seminar juga menghadirkan narasumber, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama