![]() |
| SOSOK: Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus III) DPRD Kalimantan Selatan, Mushaffa Zakir - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus III) DPRD Kalimantan Selatan, Mushaffa Zakir, menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.
"Memang rapatnya itu kemarin dipimpin langsung oleh Ketua, H. Husnul Fatahillah guna menyempurnakan substansi perubahan Perda agar bisa lebih relevan dan berkelanjutan dengan kebutuhan daerah dan perkembangan regulasi," kata Mushaffa Zakir saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
Mushaffa Zakir yang juga Ketua Fraksi PKS menegaskan, pihaknya berkomitmen melanjutkan pembahasan secara intensif guna menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu mendukung pengelolaan air tanah secara berkelanjutan.
"Kami ingin dari Raperda ini dapat menjadi regulasi yang komprehensif, adaptif dan memberikan kepastian hukum," jelas Mushaffa Zakir.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan agar Perda yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
"Kita ingin dari Perda ini nantinya bisa benar-benar aplikatif sehingga masukan dari pihak terkait sangat penting, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan di lapangan," ungkapnya.
Penulis: Fathur

